Cegah Penularan Penyakit Lewat Udara, Lengkapi Fasilitas Kesehatan Dengan Philips UV-C Air Disinfection



Senang rasanya beberapa bulan ke belakang aktifitas sudah kembali normal, walaupun belum ada pernyataan bahwa Indonesia bebas dari COVID-19 namun anak anak senang sekali bisa melakukan pembelajaran tatap muka, bertemu teman teman sekolah dan guru, kelas ekstrakurikuler sudah berjalan seperti biasa dan yang bekerja pun hampir sudah tidak ada aturan wfh lagi. Namun segala aktifitas yang kita lakukan harus dengan menerapkan protokol kesehatan agar kita selalu sehat dan menghindari penyakit yang menular melalui udara. 

Saat ini bepergian ke tempat umum dan fasilitas pelayanan publik juga jadi lebih sering di banding saat pandemi. 

Seperti salah satunya kita selalu pergi ke Rumah Sakit. Tidak selalu saat kita sedang sakit, tetapi juga saat mengantarkan si kecil vaksin ataupun mengantarkan keluarga yang sedang sakit. 

Rumah Sakit sebagai tempat pengobatan orang sakit ternyata bisa juga ya menyebarkan penyakit. 

Mencegah Resiko Infeksi Pada Fasilitas Kesehatan  - Healthcare Associated Infections (HAIs)


Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan selalu menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perawatan kesehatan agar sembuh atau menjadi lebih sehat. Namun, tanpa disadari ada kemungkinan mereka yang tinggal (rawat inap), bekerja (staf, praktisi kesehatan), atau berkunjung (pasien rawat jalan dan keluarga/teman) di sana memiliki risiko untuk terpapar infeksi. Ada banyak komponen di lingkungan rumah sakit yang berpotensi langsung atas risiko terhadap HAIs, termasuk desain fasilitas bangsal perawatan dan ruang operasi, kualitas udara, pasokan air, makanan, dan penanganan limbah medis dan jasa cuci (laundry), infeksi-infeksi ini paling sering disebabkan oleh bakteri, virus, dan mikroorganisme yang diperoleh dari kunjungan ke fasilitas pelayanan kesehatan, atau ketika pasien dirawat di rumah sakit, yang terjadi dalam waktu 48 jam setelah terpapar. Upaya pencegahan dan pengendalian HAIs telah dilakukan sebagai bagian dari protokol kesehatan dan standar operasional prosedur di rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan yang beroperasi 24/7.



Pentingnya kualitas udara yang bersirkulasi, terutama di ruang tertutup atau ruang yang tidak memiliki ventilasi udara yang memadai, seperti di gedung gedung tinggi rumah sakit. Saat ini, banyak rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan dibangun mirip dengan gedung perkantoran bertingkat tinggi yang tertutup, serta mengandalkan sistem sirkulasi udara dan pendingin udara. Dibutuhkan ventilasi yang tepat agar udara dapat bersirkulasi dengan baik untuk mengurangi transmisi virus dan bakteri. Penggunaan teknologi UV-C air disinfection dapat berperan penting dalam meningkatkan kualitas udara di fasilitas pelayanan kesehatan.

Bersama Rangkaian Produk Philips UV-C Air Disinfection Dari Signify, Mari Cegah Penyakit Infeksi Yang Ditularkan Melalui Udara

Selasa, 25 Oktober 2022 bertempat di The Terrace, Senayan Golf Club, Senayan Avenue . Signifiy menyelenggarakan forum diskusi  yang menghadirkan  : 
- dr. Cahyarini Dwiatmo, Sp.MK(K) mewakili Perkumpulan Pengendali Infeksi Indonesia (PERDALIN)/Indonesian Society of Infection (INASIC), spesialis paru 
- dr. Jaka Pradipta, Sp.P, 
-Wibawa Jati Kusuma, Chief Commercial Operation Signify Indonesia
- Meisya Siregar, publik figur dan ibu dari tiga anak
- Ibu Lea Indra sebagai Moderator



"Kualitas udara yang kita hirup setiap hari memainkan peranan penting dalam kesehatan kota. Banyak orang yang tidak menyangka bahwa udara dapat membawa virus, bakteri, dan mikroorganisme lainnya karena tidak terlihat oleh mata. Dengan kepemimpinan dan pengalamannya dalam teknologi UV-C, Signify menghadirkan metode efektif untuk mengurangi penyebaran penyakit melalui udara, seperti Covid-19, influenza, TBC, dan lainnya. Solusi UV-C Air Disinfection kami dilengkapi dengan perlindungan tambahan yang memungkinkan orang untuk melanjutkan aktivitas mereka saat perangkat bekerja," kata Pak Dedy Bagus Pramono, Country Leader Signify Indonesia.



Sinar UV-C sudah terbukti sebagai metode desinfeksi yang dapat digunakan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit dengan mendesinfeksi udara, air, dan permukaan. Pada panjang gelombang 254 nanometer, sinar UV-C dapat memecah DNA atau RNA mikroorganisme termasuk virus dan bakteri, dan melumpuhkannya. Penelitian terbaru oleh Innovative Bioanalysis telah membuktikan efektivitas luminer Philips UV-C desinfeksi upper air yang dipasang di dinding Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa perangkat tersebut menonaktifkan 99,99% virus SARS CoV-2 di udara ruangan dalam waktu 10 menit, sementara pada menit ke 20, virus berada di bawah tingkat yang dapat dideteksi".

Rangkaian seri UV-C Disinfection antara lain ada Upper Air Signify terdiri dari Philips UV-C Disinfection Upper Air untuk pemasangan di plafon, dan Philips UV-C Disinfection Upper Air yang dipasang di dinding.



Luminer dipasang pada ketinggian minimal 2,3 meter, dikombinasikan dengan pelindung dan optik. Memastikan orang dapat terus bekerja di bagian bawah ruangan sementara perangkat mendesinfeksi udara di sana.
 
Desain  portabel cantik sekali di letakan di
Living room

Selain itu, Philips UV-C Disinfection Air Unit dirancang untuk desinfeksi udara dengan desain portabel. 

Semua produk Signifiy UV-C Air Disinfection di jamin aman karena sudah melalui proses manufaktur yg sudah tersertifikasi, uji validasi kemampuan efektifitas dan informasi penggunaan prosedur penggunaan yg aman. Selain juga sudah melewati uji bio analisis yaitu membuktikan bahwa produk Signify 99,9% dapat mematikan virus SARS Cov-2 dalam waktu 10 menit, ini merupakan standar yg baik dalam mencegah infeksi penularan melalui udara. Dan yang paling penting juga yaitu sudah memenuhi standar bebas kebocoran ozon dan uvc, memenuhi standar keselamatan.



Wah sepertinya semua fasilitas pelayanan publik harus pakai Signify UV-C Air Disinfection yah, gak hanya di Rumah Sakit saja nih. Biar kita tetap sehat, aman, udara sehat terhindar dari penularan virus penyakit di di tersebar melalui udara. 

 

 



Widia Purnawita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar