Semakin Meningkatkan Literasi Wakaf Kepada Masyarakat Dalam Rakernas Forjukafi Perdana


Teman, apa sih yang kalian ketahui tentang wakaf? Jujur, aku pun masih belum banyak tahu tentang wakaf. 

Dari website Badan Wakaf Indonesia yang aku baca, wakaf merupakan satu istilah dalam syariah Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan hak milik atas materi benda (al-‘ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (al-manfa‘ah) (al-Jurjani: 328).

Wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat atau faedah harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariah Islam. Hal ini sesuai dengan fungsi wakaf yang disebutkan pasal 5 UU no. 41 tahun 2004 yang menyatakan wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Rukun Wakaf

Rukun Wakaf Ada empat rukun yang mesti dipenuhi dalam berwakaf yaitu :
  1. Orang yang berwakaf (al-waqif).
  2. Benda yang diwakafkan (al-mauquf).
  3. Orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf ‘alaihi).
  4. Lafadz atau ikrar wakaf (sighah).


Alhamdulilah banget aku jadi lebih tahu tentang wakaf saat menghadiri Rapat Kerja Nasional oleh Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) di Gedung Perpustakaan Nasional pada hari Jum'at 7 Oktober 2022 kemarin.

Rakernas dibuka oleh Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin. Beliau menyampaikan apresiasinya kepada Forjukafi karena telah mengambil peran yang belum pernah dilakukan oleh para jurnalis secara kolektif, yaitu meningkatkan literasi wakaf.


“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Forjukafi yang telah mengambil peran dalam pengembangan sektor perwakafan di Indonesia. Saya meyakini kehadiran dan keterlibatan para jurnalis sebagai penyedia informasi yang akurat serta mumpuni, akan mampu membangun opini publik yang positif sekaligus meningkatkan literasi masyarakat tentang wakaf,” kata KH Ma’ruf Amin.

Ma’ruf Amin menyebut, pada tahun 2022 raihan wakaf uang nasional ada pada angka Rp1,4 Triliun. Jumlah tersebut hanya mencapai 0,5 % dari total potensi wakaf uang senilai kurang lebih 180 Triliun. Oleh karena itu, literasi wakaf kepada masyarakat luas sangat penting dilakukan untuk mengejar potensi wakaf nasional.

Ma’ruf Amin berharap, dengan hadirnya Forjukafi sebagai garda terdepan dalam literasi wakaf di media bisa semakin banyak jurnalis yang memiliki pemahaman tentang wakaf. Sehingga pemberitaan tentang wakaf akan semakin meningkat dan menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.

“Pemberitaan tentang wakaf yang semakin komunikatif dan massif di berbagai kanal media menjadi kunci peningkatan literasi masyarakat tentang wakaf. Dari literasi yang baik ini, kita harapkan akan tumbuh dan meluasnya kesadaran kolektif umat untuk lebih aktif terlibat serta turut memobilisasi pengumpulan wakaf,” kata Ma’ruf Amin.

Selain Wapres, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut hadir dalam pembukaan Rakernas Forjukafi. Bambang Soesatyo menekankan pentingnya wakaf mampu mengentaskan kemiskinan. 

"Saya meyakini potensi wakaf jika dikelola secara optimal akan berkontribusi positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan secara signifikan. Disinilah pentingnya literasi wakaf yang dilakukan oleh Forjukafi," kata Bamsoet



Sementara Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi menegaskan bahwa Forjukafi berkomitmen tak hanya mendorong literasi wakaf, tapi secara konkret akan mendorong capaian wakaf hingga mendekati potensi wakaf nasional Rp 180 Triliun.

“Lewat Forjukafi, para jurnalis tidak sekadar melakukan literasi wakaf melalui pemberitaan, tapi juga melakukan aksi nyata lewat yayasan yang telah didirikan para jurnalis di Forjukafi yaitu Yayasan Jala Surga. Dengan wadah ini, mari sama-sama kita kejar potensi wakaf nasional,” kata Wahyu Muryadi.

Mantan Ketua Forum Pemred tersebut menyampaikan, dalam Rakernas yang akan digelar selama 2 hari itu bakal disusun program kerja konkret yang dapat mendorong misi untuk meningkatkan pencapaian wakaf nasional di berbagai daerah di seluruh Indonesia.


“Banyak hal yang telah kami rencanakan bahkan kami eksekusi sebelum rakernas dalam rangka kolaborasi wakaf dengan berbagai stakeholder. Termasuk juga pembentukan Forjukafi di daerah. Insya Allah gerakan kebaikan ini akan menggelinding menjadi gerakan yang besar. Kami mohon doa dan dukungannya,” pungkas Wahyu Muryadi.

Tanda Era Baru Kebangkitan Perwakafan Nasional

Sebelumnya saya hanya tahu wakaf hanya sebatas Musolla, Madrasah dan Makam saja, ternyata tidak hanya itu, wakaf juga bisa berbentuk aset juga. 

Dari wakif : 

- Tumbuhnya kesadaran kolektif infrastruktur sosial untuk berwakaf.

- Tumbuhnya generasi muda terdidik yang menjadi penggerak perwakafan

Dari harta wakaf:

- Semua orang bisa berwakaf tidak harus menunggu kaya dan memiliki banyak harta
- harta wakaf tidak hanya berbentuk 3 m tetapi juga bisa dalam bentuk wakaf uang aset saham asuransi, properti, profesi dsb. 

Dari akad :

Dapat juga dilakukan melalui transaksi digital sehingga menjadi lebih mudah dan transparan. 

Dari Nadzir : 

- Kesadaran tentang pentingnya profesionalitas,  kompetensi, menjalankan prinsip wakaf yang benar dalam mengelola harta wakaf sehingga membangun kepercayaan di masyarakat. 
- Memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan harta wakaf yang menjadi lebih mudah efisien dan produktif
- menyadari pentingnya membangun standar kompetensi Nadzir melalui program sertifikasi

Dari Mauquf alaih

Pergeseran dari penerima wakaf pasif menjadi penerima wakaf aktif seiring dengan berkembangnya zaman dan teknologi juga layanan baru. 



Widia Purnawita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar